Laman

Monday, January 31, 2011

Ketua Program Studi Periode 1992-1997

Setelah Drs. Agussalim meninggal karena penyakit komplikasi yang dideritanya, maka Drs. Nuzuli, MS ditunjuk untuk menggantikan beliau sebagai ketua program studi periode selanjutnya. Berikut ini redaksi menulis biodata singkat beliau. Beliau memiliki nama lengkap Drs. Nuzuli, MS., dilahirkan di Lhoksukon pada tahun 1961. Mengajar pada program studi ini sejak tahun 1985. Pada Tahun 1986 beliau diangkat menjadi Dosen dengan Nomor Induk Pegawai 131 602 954 (NIP ini berubah menjadi 19611131 198603 1 019). Saat sekarang telah memilki Pangkat Pembina Utama Muda dengan Golongan IV/c. Beliau bertempat tinggal Jl.Blg Bintang Lama Km.6.5 Desa Cot Cut Kec. Kuta Baro Kab. Aceh Besar. Telah memiliki putra Harry Asharly, dan 2 orang putri yang bernama Karlina Mutia dan Nadila Natassa dari perkawinan beliau dengan Ibu Herlina.
Riwayat pendidikan beliau sebagaimana yang dituturkan melalui curriculum vitae, yakni pada tahun 1973 beliau telah menamatkan SD Negeri 1 Lhoksukon, kemudian menamatkan SMP Negeri 1 Lhoksukon pada tahun 1976, selanjutnya pada tahun 1980 beliau telah menamatkan SMA Negeri Lhoksukon. Pada 1985, beliau telah mampu menamatkan Sarjana Pendidikan Olahraga dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) IKIP Negeri Medan. Kemudian menamatkan program pascasarajana dari Program Ilmu Kesehatan Olahraga Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1992 dengan gelar akademik Magister Sains (MS).

Keberadaan Fasilitas Olahraga di Kabupaten Bireuen

Oleh Sukardi Putra
Abstrak : Aktivitas olahraga merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan menuju manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani yang pada akhirnya akan membentuk watak karakter bangsa (nations character building). Aktivitas olahraga akan berjalan sebagaimana diharapkan apabila ditunjang oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang sangat menentukan adalah tersedia fasilitas yang memadai. Maksud dan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keberadaan fasilitas olahraga yang tersedia di Kabupaten Bireuen Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2004.

Seminar Proposal Skripsi

Proses Seminar Proposal Skripsi
Dalam rangka persiapan penulisan skripsi, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi FKIP Unsyiah dibebankan untuk melakukan penelitian. Sebelum penelitian dilakukan mahasiswa diwajibkan untuk mempresentasikan rangcangan pengumpulan data penelitian. Presentasi ini dirangkum dalam kegiatan seminar proposal mahasiswa. Seminar propoasl mahasiswa dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Dosen Wali. Dosen wali pada program studi ini merupakan pembimbing dalam rangka penyusunan proposal skripsi. 
Dosen Penelaah dan Penguji Proposal;
Mahasiswa yang akan menulis skripsi, terlebih dahulu konsultasi dengan dosen wali untuk memecahkan permasalahan yang terjadi dalam bidang pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan maupun proses pendidikan pada umumnya. Hasil konsultasi tersebut, selanjutnya diteruskan kepada ketua program studi dalam rangka penetapan penelaah proposal skripsi. Setelah ditetapkan penelaah, maka mahasiswa tersebut melakukan penulisan proposal skripsi dibawah bimbingan penelaah. Dosen wali  mahasiswa Program Studi Penjaskesrek FKIP Unsyiah akan ditunjuk untuk menjadi penelaah proposal skripsi. Apabila telah bimbingan proposal skripsi tersebut telah dilakukan samapi pada tahap seminar proposal, maka dosen wali atau penelaah memberikan rekomendasi kepada mahasiswa yang ditujukan kepada ketua program studi untuk dapat didaftar sebagai peserta seminar proposal skripsi. 
Hasil rekomendasi dosen wali atau penelaah, selanjutnya ketua program studi menentukan penguji dan jadwal seminar proposal skripsi mahasiswa tersebut. Pada jadwal yang telah ditentukan mahasiswa tersebut mempresentasikan topik permasalahan, tujuan, rancangan pengumpulan data, dan metode analisis data.

Saturday, January 29, 2011

Pembinaan Senam Kebugaran Jasmani

Kebugaran jasmani pada hakekatnya merupakan kondisi yang mencerminkan kemampuan seseorang untuk melakukan tugas dengan produktif tanpa mengalami kelelahan yang berarti. Kebugaran jasmani yang dimaksud bukan hanya mencakupi dimensi fisik saja, tetapi juga mental, sosial dan emosional, sehingga merupakan kesegaran atau kebugaran total (total fitness).

Pendidikan Kualifikasi Guru dalam Jabatan

A.  Latar Belakang
Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  14  Tahun  2005  tentang  Guru  dan Dosen  telah  mengamanatkan  bahwa  guru  wajib  memiliki  kualifikasi  akademik, kompetensi,  sertifikat  pendidik,  sehat  jasmani  dan  rohani,  serta  memiliki  kemampuan untuk  mewujudkan  tujuan  pendidikan  nasional  (pasal  8);  Kualifikasi  akademik sebagaimana  dimaksud  dalam  pasal  8  diperoleh  melalui  pendidikan  tinggi  program sarjana  atau  program  diploma  empat  (pasal  9);  dan  Kompetensi  guru  sebagaimana dimaksud  dalam pasal 8 meliputi  kompetensi  pedagogik,  kompetensi  kepribadian, kompetensi sosial,  dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (pasal  10). Selanjutnya ditegaskan bahwa: guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan  sertifikat  pendidik  wajib  memenuhi  kualifikasi  akademik  dan  sertifikat pendidik paling lama sepuluh tahun sejak berlakunya undang-undang ini (pasal 82 ayat 2). Konsekuensi logis dari  pemberlakuan undang-undang tersebut, pemerintah dan penyelenggara pengadaan tenaga  kependidikan atau Lembaga Pendidikan  Tenaga Kependidikan  (LPTK)  yang  terakreditasi  diharapkan  dapat  memfasilitasi  pelaksanaan program percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru dengan akses yang lebih luas, berkualitas dan tidak mengganggu tugas serta tanggung jawabnya di sekolah.  

Thursday, January 27, 2011

Pendidikan & Latihan Profesi Guru

Peserta PLPG Tahun 2009
Kebijakan pemerintah Republik Indonesia untuk mensejahterakan guru Bidang Studi Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) melalui sertifikasi, telah disahuti oleh Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi FKIP Unsyiah dengan melakukan pemeriksaan portofolio. Bagi mereka yang tidak lulus melalui portofolio, mereka masih diperkenankan untuk mengikuti melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).PLPG ini dilaksanakan selama 10 hari sejak tahun 2008. Namun untuk tahun 2011, sertifikasi melalui penilaian portoflio tidak dilakukan lagi dan program PLPG telah ditingkat kepada pesertanya dengan kewajiban untuk mengikuti selama 20 hari.

Ujian Sidang Sarjana

Suasana Ujian Sidang Sarjana
Dalam rangka menciptakan alumni yang berkualitas, setiap mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi FKIP Universitas Syiah Kuala wajib menulis skripsi. Karya yulis ilmiah ini harus dipertahankan dihadapn 4 (empat) orang penguji. Ujian Sidang Sarjana ini dilakukan secara komprehensif yang menyangkut seluruh pemahaman mahasiswa tentang keilmuan bidang Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Sehingga pada akhirnya setiap mahasiswa akan diberi hak untuk memiliki gelar Sarjana Pendidikan disingkat S.Pd.