Laman

Monday, January 31, 2011

Keberadaan Fasilitas Olahraga di Kabupaten Bireuen

Oleh Sukardi Putra
Abstrak : Aktivitas olahraga merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan menuju manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani yang pada akhirnya akan membentuk watak karakter bangsa (nations character building). Aktivitas olahraga akan berjalan sebagaimana diharapkan apabila ditunjang oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang sangat menentukan adalah tersedia fasilitas yang memadai. Maksud dan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keberadaan fasilitas olahraga yang tersedia di Kabupaten Bireuen Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2004. Jenis sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah  Purposif Sampling atau sampel bertujuan yaitu sampel yang diambil dengan sengaja (non-random). Maka pengambilan sampel berdasarkan kepadatan penduduk dan diklasifikasikan menjadi kelompok tinggi, sedang, dan rendah per kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. Dari hasil klasifikasi tersebut, maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen adalah 3 Kecamatan yaitu : Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jangka dan Kecamatan Gandapura. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa keberadaan fasilitas olahraga (ruang terbuka) di Kabupaten Bireuen Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2004 berada pada katagori rendah, dengan indeks sebesar 0.096
PENDAHULUAN
Pengembangan olahraga di negeri ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan, terprogram, dan menuntut kerja keras agar tercapainya prestasi dan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang baik. Pembinaan  olahraga dimulai sejak usia dini baik pada lembaga non formal maupun lembaga formal, karena telah dirasakan bahwa olahraga akan dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap seluruh elemen kehidupan  manusia.
Menurut Adolf Ogi, mantan Presiden Swiss yang kini bertugas sebagai penasehat khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai olahraga untuk pembangunan dan perdamaian menyatakan bahwa, “Nilai-nilai olahraga identik dengan  nilai-nilai PBB. Kegiatan olahraga perlu terus dipromosikan demi keselamatan umat manusia”. Lebih lanjut Piere De Cerbertin dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa, “Olympic Games bukan hanya event atletik saja, tetapi Olympic Games merupakan inti dari gerakan sosial yang luas. Melalui kegiatan olahraga akan meningkatkan pengembangan kualitas sumberdaya manusia dan saling pengertian secara Internasional” (IOC,2002; Tode,2002; Ian Seagrave,1995 dalam Maksum,  2004). Kegiatan fisik (physical activity) yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan. Dari sekian banyak jenis dan bentuk kegiatan fisik, kegiatan olahraga merupakan bentuk kegiatan fisik yang memiliki paling banyak kelebihan. Selain berfungsi untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan, olahraga juga berfungsi sebagai aktivitas untuk rekreasi atau hiburan dan sekaligus sebagai sarana untuk mencapai prestasi. Sejalan dengan itu, sebagai salah satu upaya dalam rangka peningkatan kulitas hidup dan kesehatan masyarakat serta pembudayaan perilaku hidup sehat masyarakat, pemerintah menyelenggarakan berbagai program untuk meningkatkan partisipasi olahraga di masyarakat.
Pengembangan bangsa Indonesia dewasa ini lebih diarahkan untuk pencapaian hidup makmur, sejahtera, aman, tenteram dan berupaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya. Namun hal ini sulit dikembangkan dikarenakan oleh adanya kendala/fenomena yang ditemui di lapangan seperti kemiskinan, kecemasan, ketidaknyamanan, keterlantaran dan konflik sosial yang tidak kunjung reda, dan masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia khususnya di Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam. Bangsa Indonesia telah mencanangkan profil manusia yang diharapkan seperti yang tertera di dalam teks Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), yaitu berusaha untuk menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan Nasional. Lebih lanjut pemerintah juga telah mencanangkan panji olahraga “Memasyarakatkan olahraga dan mengolah-ragakan masyarakat.” Pelaksanaan panji olahraga tersebut telah dilaksanakan sejak dua puluh tahun yang lalu dan bagi lembaga pemerintahan juga telah dicanangkan “Jam Krida Olahraga” berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 1984 dan Jum’at bersih.
Namun demikian, minat dan keinginan masyarakat untuk melakukan kegiatan olahraga sekarang ini nampak semakin menurun. Hal ini sesuai dengan data yang menunjukkan bahwa, angka tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga yang setiap tahun cenderung semakin menurun, sebagai mana yang terdapat dalam data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bahwa, “Angka tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga dari sebesar 35,3% pada tahun 1994 menurun tajam menjadi sebesar 22,6% pada tahun 2000”, (Badan Pusat Statistik, 2002). Kecendrungan makin menurunnya minat dan keinginan masyarakat untuk melakukan kegiatan olahraga merupakan hal yang sangat memprihatinkan, dikarenakan tidak sebanding dengan upaya pemerintah yang semakin serius dan konsisten dalam pembangunan olahraga. Sejalan dengan hal tersebut, maka pemerintah melakukan upaya untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan masalah dalam masyarakat tentang latar belakang terjadinya kondisi tersebut.
Menurut Direktorat Jendral Olahraga (2004) bahwa, ada beberapa indikator yang menjadi dasar maju-mundurnya masyarakat untuk melakukan kegiatan olahraga. Indikator-indikator tersebut meliputi partisipasi (partisipation), ruang terbuka (open spece), kebugaran jasmani (physical fitness), dan sumberdaya manusia (human resources). Keempat indikator tersebut  memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan, karena apabila salah satu indikator ini tidak ada ataupun kurang memadai, maka akan terjadi kepincangan dalam perkembangan olahraga di suatu daerah.
Ruang terbuka merupakan salah satu faktor utama dalam perkembangan olahraga,  mungkin timbul pertanyaan mengapa dikatakan demikian? Penulis akan menjelaskan secara logika bahwa, apabila tidak ada ruang terbuka atau lebih dikenal dengan sebutan fasilitas olahraga, maka tidak akan ada yang namanya partisipasi masyarakat dalam kegiatan berolahraga sehingga kebugaran jasmani pada masyarakat daerah tersebut tidak akan terwujud.  
Kabupaten Bireuen merupakan salah satu kabupaten yang baru terbentuk, dari sekian banyak kabupaten baru dimekarkan oleh pemerintah pada tahun 2004. Kabupaten Bireuen memiliki latar belakang masyarakat yang beraneka ragam kehidupan, tentunya sangat peka dan peduli dengan  perkembangan olahraga di daerahnya sendiri. Dengan adanya latar belakang masyarakat yang seperti itu, seharusnya pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal perkembangan dan pembanguna olahraga di Kabupaten Bireuen. Namun sangat disayangkan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bireuen, yang seakan-akan lepas tangan terhadap perkembangan dan pembangunan olahraga. Bireuen khususnya di daerah terpencil atau daerah yang jauh dengan perkotaan, tidak memiliki fasilitas olahraga yang memadai.    
PENGERTIAN FASILITAS OLAHRAGA
Fasilitas olahraga merupakan kebutuhan dasar untuk melakukan aktivitas olahraga. Tanpa adanya fasilitas olahraga yang memadai sulit untuk mengharapkan partisipasi masyarakat atau publik dalam aktivitas olahraga, seperti yang dikemukakan oleh Maksum (2004) bahwa : Semakin banyak fasilitas olahraga yang tersedia, semakin mudah masyarakat menggunakan dan memanfaatkannya untuk kegiatan olahraga. Sebaliknya, semakin terbatas fasilitas olahraga yang tersedia, semakin terbatas pula kesempatan masyarakat menggunakan dan memanfaatkan untuk kegiatan olahraga. Dengan demikian, ketersediaan fasilitas olahraga olahraga akan mempengaruhi tingkat  dan pola partisipasi masyarakat dalam berolahraga.
Lebih lanjut Wirjasantosa (1984) mengungkapkan bahwa, “Fasilitas olahraga adalah suatu bentuk yang permanen, baik untuk ruangan didalam maupun di luar. Misalnya: gymnasium (ruang senam), kolam renang, lapangan-lapangan permainan, dan sebagainya”. Sebagai bahan perbandingan, UNESCO juga telah merekomendasikan bahwa “Ruang gerak statis yang ideal adalah lebih kurang 2 m2 per orang. Jika olahraga membutuhkan ruang gerak yang bukan statis melainkan dinamis, maka dapat dianalogikan ruang gerak yang diperlukan adalah dua kali ruang gerak statis yaitu lebih kurang 4 m2.” Sementara itu, Clerici (1976) berpendapat bahwa : angka standar ruang terbuka adalah 3,5 m2 per orang. Hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa kelompok penduduk yang terdiri dari 3500 orang dapat menggunakan sekurang-kurangnya 12.000 m2 ruang terbuka untuk kegiatan olahraga.Tampaknya pendapat Clerici inilah yang kemudian diadopsi oleh Komite Olympiade sebagai standar Internasional. Karena itu, studi ini menggunakan angka tersebut sebagai standar ruang terbuka. 
Fasilitas olahraga secara keseluruhan meliputi fasilitas fisik dan fasilitas nonfisik. Fasilitas olahraga  secara fisik mencakup sarana dan prasarana fisik antara lain berupa stadion, gelanggang dan lapangan olahraga. Sedangkan fasilitas olahraga nonfisik mencakup sarana dan prasarana seperti sasana/perkumpulan olahraga, tenaga pelatih dan guru pendidikan jasmani/olahraga. Ketersediaan kedua jenis fasilitas olahraga tersebut dalam jumlah yang cukup memadai selain akan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, pada gilirannya juga akan mampu menggeser persepsi masyarakat tentang berolahraga   dari hanya sekedar kegiatan untuk berekreasi dan menjaga  kesehatan menjadi kegiatan untuk ajang memperoleh prestasi. 
METODE
Penelitian ini dapat digolongkan dalam penelitian deskriptif, yang bertujuan untuk mengembangkan sebuah indikator dalam rangka mengukur tingkat keberadaan fasilitas olahraga yang ada dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Hal ini sesuai dengan pendapat Nasir (1983) yang mengatakan bahwa “penelitian deskriptif adalah mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena”. 
Demi kelancaran penelitian serta memberikan arti terhadap data dalam penelitian secara sistematis, efisien, dan efektif, peneliti mekukan proses penelitian pendahuluan yang meliputi penelusuran literatur, dokumentasi, dan analisis situasi tempat penelitian akan dilaksanakan. Dari hasil proses penelitian pendahuluan tersebut, kemudian ditemukan sejumlah informasi awal yang menyangkut objek penelitian sehingga dapat dikatagorikan pada kelompok penelitian kualitatif. Selanjutnya dilakukan proses pengukuran pada objek penelitian secara kuantitatif yaitu indikator fasilitas olahraga.
Populasi adalah keseluruhan dari subjek penelitian yang akan diteliti, sesuai dengan judul penelitian ini, maka yang menjadi populasi adalah keberadaan fasilitas olahraga yang ada di kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen yang berjumlah 17  kecamatan. Sedangkan sampel penelitian adalah bagian kecil dari populasi yang dijadikan subjek penelitian. Jenis sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah  Purposif Sampling atau sampel bertujuan yaitu sampel yang diambil dengan sengaja (non-random) karena alasan-alasan diketahuinya sifat-sifat sampel tersebut (Surachmad,1982). Maka pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah berdasarkan kepadatan penduduk dan klasifikasikan menjadi tinggi, sedang, dan rendah per kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. Dari hasil klasifikasi tersebut, maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen adalah 3  Kecamatan yaitu:  Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jangka dan Kecamatan Gandapura.
Data dikumpul  dengan teknik non-tes (survey). Teknik ini digunakan untuk mengungkapkan data tingkat keberadaan fasilitas olahraga, dengan cara peneliti langsung turun ke lapangan atau daerah penelitian untuk mengamati dan mewawancarai orang-orang yang berkepentingan di daerah tersebut. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini adalah berdasarkan hasil pengamatan dari daerah yang menjadi sampel dan data yang telah diperoleh akan dikelompokkan menjadi data kuantitatif. Selanjutnya dilakukan pengolahan terhadap data tersebut dengan menggunakan rumus indeks fasilitas olahraga
Angka fasilitas olahraga diukur berdasarkan perbandingan antara luas ruang terbuka yang tersedia dengan jumlah penduduk yang berusia 7 tahun keatas. Adapun  rumus yang digunakan untuk menghitung indeks fasilitas olahraga mengacu pada rumus yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Olahraga (2004)  
HASIL PENELITIAN
Penelitian keberadaan fasilitas olahraga yang dilaksanakan pada Kabupaten Bireuen, yakni dengan mengambil sampel pada Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jangka, dan Kecamatan Gandapura. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa, pembangunan fasilitas olahraga di daerah tersebut masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan hasil yang telah dihitung perkecamatan yaitu; Kecamatan Kota Juang memiliki tingkat keberadaan fasilitas olahraga 0.119, Kecamatan Jangka sebesar 0.072, sedangkan Kecamatan Gandapura adalah 0.099.
Hasil penelitian tentang fasilitas olahraga menunjukkan bahwa, fasilitas olahraga yang ditemui di Kabupaten Bireuen Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2004 pada umumnya fasilitas olahraga yang bersifat permainan dan olahraga yang populer di kalangan masyarakat yaitu : lapangan sepakbola, bola basket, bolavoli, bulutangkis, tenis meja, dan tenis lapangan. Sedangkan fasilitas untuk cabang olahraga yang bersifat perorangan seperti, pencak silat, tinju, lari, dan lain-lain tidak ditemui sama sekali. Hal ini  disebabkan oleh karena situasi dan kondisi masyarakat yang tidak menggemari olahraga atau awam terhadap olahraga tersebut, serta kurangnya perhatian  pemerintah khususnya Pemda setempat.
KEPUSTAKAAN
AAHPERD. 1999. Physical Best Activity Guide. Champagh, IL Human Kinetik.

American Collegwe Of Sport Medicine. 1999. The Recommended Quantity and Quality of Exercise for Developing and Maintaining Cardiorespiratory and Musculer Fitness ini Healty Adults. Medicine and Science in Sport and Exercise.
BPS, Dirjen Olahraga. Depdiknas. 2002. Indikator Olahraga Indonesia, BPS-Dirjen Olahraga Depdiknas : Jakarta.
BPS-NAD. 2002. Bireuen Dalam Angka 2002, Badan Perencanaan Daerah Kabuaten Bireuen : Banda Aceh.
BPS-NAD. 2002. Nanggroe Aceh Darussalam dalam Angka 2003, Badan Pusat Statistik. Nanggroe Aceh Darussalam : Banda Aceh  
Clerici, M. 1976. Sport Facilities Problems and Plainning, Olimpics Solidarity : Tousame.
Dirjen Olahraga. Depdiknas. 2004. Panduan Pelaksanaan Pengkajian Sport Development Index (SDI) Proyek Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Olahraga. Pusat Studi Olahraga lembaga Penelitian Universitas Surabaya : Jakarta.
Dirjen Olahraga. Depdiknas. 2004. Pengkajian Sport Development Index (SDI),    Proyek Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Olahraga. Pusat Studi Olahraga lembaga Penelitian Universitas Surabaya : Jakarta.
KONI. 1998. Proyek Garuda Emas Rencana Induk Pengembangan Olahraga Prestasi di Indonesia 1997-2007. KONI Pusat : Jakarta.
Maksum, A. Dkk. 2004. Pengkajian Sport Development Index (SDI), Proyek Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Olahraga Dirjen Olahraga Depdiknas dan  Pusat Studi Olahraga lembaga Penelitian Universitas Surabaya : Jakarta.
Nasir, Muhammad. 1983. Metodologi Penelitian. Angkasah : Bandung.
Poerwandari, K. 2001. Pendekatan kualitatif untuk penelitianperilaku manusia. Fakultas Psikologi UI, Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologi : Jakarta.
Sukintaka. 1979. Permainan Dan Metodik Untuk SGO, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta.
Surachmad, W. 1982. Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode dan Teknik. Tarsito : Bandung.
Wirjasantosa, Ratal. 1984. Supervisi pendidikan Olahraga, Universitas Indonesia : Jakarta.

No comments:

Post a Comment